Electronic
Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet.
Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis
transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan
penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan
pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran
tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening
banknya.
Jelas
banyak keuntungan yang akan bisa didapatkan oleh nasabah dengan memanfaatkan
layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat
karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana
saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet.
Untuk
dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan
kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik
bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat
melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking
sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru
beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan
atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama
dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan merupakan isu
utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet,
transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan
penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu
sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang
sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya
dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik
pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure
Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS ( Secure HTTP )

0 comments